
Seiring dengan perkembangan teknologi di dunia khususnya indonesia, membuat perkembangan zaman semakin maju dan canggih. Manusia kini hidup berdampingan dengan teknologi yang menyebabkan kemampuan manusia dalam penggunaan teknologi juga semakin banyak. Dalam pemanfaatanya, manusia banyak melakukan hal baik dalam penggunaan teknologi, namun tidak sedikit juga manusia melakukan hal buruk yang dapat menimbulkan kerugian tidak untuk pengguna tersebut saja tapi juga orang lain. Terkadang manusia yang memiliki akal lebih, mampu menciptakan berbagai macam teknologi yang sifatnya baik maupun buruk, sehingga tidak satupun orang mampu membatasi akal dan kemampuan setiap manusia dalam berekspresi di dalam teknologi. Tidak jarang terdapat kasus-kasus yang merugikan masyarakat awam yang sebenarnya hanya pengguna teknologi dalam batas wajar, hal hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki setiap pribadi sehingga menimbulkan keterbatasan sehingga menimbulkan kerugian. Terdapat banyak kasus menyangkut penyalahgunaan kemajuan teknologi ini, mulai dari hal yang sudah dianggap biasa dikalangan masyarakat umum seperti melakukan streaming bajakan melalui situs situs illegal hingga kasus cyber crime yang berdampak buruk pada seseorang ataupun sebuah organisasi. Masalahnya, penyalahgunaan tersebut masih dianggap hal yang fana dalam teknologi, karena pelaku biasanya bisa menyembunyikan identitasnya dalam melakukan kejahatan, ada beberapa contoh kasus seperti penggunaan data pribadi terhadap sebuah pinjaman online yang sebenarnya pemilik data tidak mengetahui asal usul pinjaman tersebut. Tentu pemilik data resmi tidak tahu siapa dalang dibalik pinjaman online yang mengatasnamakan dirinya, namun pemilik data tetap harus melunasi pinjaman tersebut karena dianggap sudah menyetujui perjanjian. Selain itu masih banyak hal hal yang terjadi seperti penyamaran di media sosial menggunakan data diri orang lain yang bisa membuat nama baik seseorang tercemar, ada kasus dimana seseorang di media sosial yang berbuat buruk dengan menggunakan data diri orang lain namun pelaku sendiri sebenarnya tidak diketahui identitasnya. Hal itulah yang dapat merugikan orang orang yang awam dalam bermedia sosial. Cara mencegahnya adalah dengan menjaga identitas masing masing agar tidak bocor di media sosial, bijak dalam bermedia sosial karena jejak digital akan tetap ada meskipun dalam waktu yang sangat lama.
Selain itu jangan sembarangan membuang file atau berkas bahkan kertas sisa pembelian atau penjualan online yang tertera identitas berisikan alamat, nama dan nomor telepon pribadi. Sebaiknya gunting atau robek kertas yang hendak kita buang apabila terdapat data diri sehingga sebaiknya di masa sekarang ini dimana teknologi dunia dan Indonesia sudah maju, kita harus pintar dan bijak dalam bersosialisasi. Jangan asal memberikan dan menyebarkan informasi pada orang asing apabila tidak ada kepentingan pribadi. Karena saat ini kejahatan sudah marak dan tidak dapat terprediksi. Meskipun ada Undang Undang yang mengatur serta sanksi bagi pelakunya namun hal tersebut belum cukup, karena kadang pelakunya tidak terdeteksi identitasnya dan terkadang jejaknya tidak terjangkau sehingga sulit untuk di telusuri.